Di arus kemerdekaan Negara, Panitia Kelompok memegang peran penting dalam menciptakan Dasar Negara. Dibentuk pada 17 Agustus 1945, anggota bertugas mengumpulkan gagasan dari berbagai kelompok masyarakat dan menyempurnakannya menjadi makna yang mendukung keputusan PPKI. Proses upaya mereka tersimpan